Dominasi obat ilegal adalah obat kuat


KOMPAS.com/ Syahrul Munir


Seperti tahun-tahun sebelumnya, hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan, obat-obat yang ditawarkan secara ilegal via internetdidominasi obat yang ditujukan untuk memperbaiki fungsi seksual, baik pada wanita maupun pria.

Hasil penyitaan dalam Operasi Pangea V yang diumumkan BPOM, Senin (8/10/2012),  menunjukkan, dari sebanyak 66 item obat ilegal, 40 di antaranya adalah obat disfungsi ereksi untuk pria, dan 3 item lain adalah obat perangsang wanita atau female libido drugs. Sebanyak 4 item di antaranya adalah anestesi lokal, 8 item obat tradisional penurun berat badan dan 2 item suplemen makanan ilegal, serta 9 item produk kategori lainnya. Nilai keekonomian dari obat ilegal ini ditaksir sekitar Rp 150 juta.

BPOM sejauh ini belum memberikan keterangan detail apa saja bahan campuran yang terkandung dalam obat-obatan seks ilegal ini. Hampir seluruh situs web dan jenis obat ilegal dinyatakan tidak memiliki izin edar. Di antara merek obat impotensi ilegal yang ditawarkan, sebagian besarnya menyebutkan nama merek yang telah populer di kalangan masyarakat, seperti Viagra, Cialis, atau Levitra. 

Seksolog yang juga Ketua Umum Asosiasi Seksologi Indonesia (ASI) Prof Dr dr Wimpie Pangkahila Sp And berpendapat, obat-obatan ilegal ini dapat terbagi dalam beberapa kemungkinan. Pertama, obat ini memang obat palsu. Kedua, obat ini asli, tetapi tidak mendapatkan izin edar sehingga penggunaannya berpotensi tanpa pengawasan dan rawan disalahgunakan. Ketiga, obat ini adalah herbal yang dicampur dengan berbagai jenis zat kimia aktif dari obat tertentu. 

sumber : Kompas.com

0 comments:

Post a Comment